Lima Pasangan Diduga Mesum di Pantai Pasir Jambak Digerebek Satpol PP Padang, Sepasang Sama-sama Sudah Menikah

    Lima Pasangan Diduga Mesum di Pantai Pasir Jambak Digerebek Satpol PP Padang, Sepasang Sama-sama Sudah Menikah

    PADANG, - Satpol PP Padang menggerebek lima pasangan ilegal diduga mesum di kawasan penginapan dan pondok-pondok di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, (Sumbar), Selasa (21/6/2022).

    Tiga pasangan tanpa status pernikahan digerebek saat berduaan di dalam penginapan. Satu pasangan ternyata sudah sama-sama bekeluarga dan mereka berselingkuh.

    Kemudian, Satpol PP Padang kembali mengamankan 2 pasangan muda-mudi yang diduga mesum di pondok-pondok.

    Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deny Harzandy mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat.

    "Setelah kami kirimkan informan ke sana ternyata memang betul ada pondok-pondok yang dibuat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

    "Alhamdulillah tadi dengan kerjasama masyarakat setempat kita melakukan penggerebekan yang hasilnya sama-sama kita lihat dapatlah 5 pasangan dari pasangan yang disinyalir melakukan kegiatan mesum, " katanya lagi.

    Dia juga mengatakan apabila itu hanya pasangan muda-mudi yang hanya mungkin berpacaran, Satpol PP akan panggil keluarga kedua belah pihak.

    "Untuk pasangan yang diindikasi pasangan perselingkuhan kita sedang mendalami dan akan memanggil masing-masing pihak keluarganya. Kalau terindikasi mereka PSK, kami akan kirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi di Kabupaten Solok, " katanya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Berbuat Mesum, 6 Pasangan di Padang...

    Artikel Berikutnya

    Pusat Riset Biologi UNP Lakukan Pengabdian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami