KOTA PADANG - Masih ingat Deni Sofyan, bapak 5 anak penderita kanker Paru yang tinggal di Kampung Pulau Batam Nanggalo?
Deni dan keluarganya memberikan pelajaran berharga kepada saya terkait sakit dan kemiskinan yang menderanya. Soal biaya pengobatan tidak lagi jadi soal. Kartu Indonesia Sehat yang dikelola BPJS sudah mengatasinya.
Masalahnya yang tersisa adalah biaya transportasi untuk berobat atau kontrol dari rumahnya ke rumah sakit, pulang pergi. Ini isu besar bagi keluarga Deni. Setiap kontrol, mereka harus mencari uang sekira Rp. 150.000 untuk biaya menyewa mobil yang membawa Deni ke Rumah Sakit Unand di Limau Manih. Pilihan lain tidak ada. Dengan motor tidak bisa karena Deni tidak bisa duduk normal di atasnya. Biaya bisa lebih murah jika yang dicarter adalah becak motor. Tapi, becak motor tidak kuat mendaki jalan menanjak ke kampus Unand di bukit Karamuntiang.
Pemerintah Kota Padang bertanggung jawab menyelesaikan soal ini sebagaimana amanat Pasal 34 ayat (1) UUD 1945: "Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara". Pilihannya: Pertama, menganggarkan "Biaya Transportasi Warga Miskin Sakit" di APBD setiap tahun. Kedua, mengajak Baznas dan lembaga kemanusian serupa Human Initiative, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa dan lainnya ikut berpartisipasi.
Padang, 16 April 2024
Miko Kamal, Ph.D