PADANG, – Polresta Padang masih mengusut kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).
“Jumat (13/5/2022) kemarin, kita ada pemeriksaan tambahan saksi dari pihak korban, ” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra saat ditemui di Mapolresta Padang, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
Dia menerangkan, korban atas nama Fauzi Rizki menghadirkan satu saksi untuk menguatkan keterangan yang telah diberikannya dalam pemeriksaan sebelumnya.
“Saksi ini dari pihak luar yakni warga, ” jelasnya.
Dia menerangkan, pihaknya telah memeriksa korban beserta terlapor dalam kasus itu. Saat ini, pihaknya mendalami keterangan dari para saksi yang berada di lokasi saat peristiwa pengeroyokan tersebut.
Salah satu saksi yang ikut diperiksa adalah mantan kiper Semen Padang FC yang kini merupakan kiper PSIS Semarang, inisial JEP, 34 tahun. Saat ini statusnya masih saksi.
Dedy menyebut, sejauh ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka masing-masing yaitu SR swasta 48 tahun, DW sopir 32 tahun, DWP mahasiswa 27 tahun, ME pelajar 17 tahun, dan FK pelajar 13 tahun.
“Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka tambahan. Kita masih menunggu hasil pendalaman, ” terangnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika korban bersama istri dan anaknya duduk di tepi pantai sedang berlibur bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak, Padang, Minggu (8/5/2022).
Korban dikeroyok oleh warga yang sedang bermain bola di lokasi tersebut setelah beberapa kali menegur mereka karena bola tersebut mengenai istrinya. (**)